Senin, 27 Juli 2015

Bisakah daftar BPJS hanya untuk 1 orang saja dalam satu KK?

Bisakah daftar BPJS kesehatan hanya untuk 1 orang saja dalam satu keluarga? - BPJS yaitu jadwal pemerintah yang bertujuan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional (JKN), konsep dari jadwal ini bekerjsama bukanlah sesuatu yang gres namun peralihan dari program-program pemerintah yang telah berjalan sebelumnya, ya dulu mungkin kita sering mendengar askes, nah sekarang askes sudah tidak ada lagi dan di alihkan atau di transformasi menjadi bpjs sesuai dengan amanah undang-undang.

Setiap warga negara harus daftar menjadi akseptor bpjs, bahkan dicanangkan tahun 2019, semua warga negara harus sudah terdaftar menjadi akseptor bpjs kesehatan, kalau tidak maka yang bersangkutan tidak akan menerima playanan publik dari pemerintah ibarat pembuatan KTP, sertifikat kelahiran, izin pendirian bangunan dan pelayanan publik lainnya.



Untuk menjadi akseptor BPJS diharuskan melaksanakan pendaftaran, baik secara online dan secara offline dengan datang eksklusif ke kantor bpjs kesehatan setempat dan sudah tersebar di seluruh indonesia, tentunya dengan membawa persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu persyaratan wajib yaitu kartu keluarga atau KK, jadi kalau anda kebetulan tidak punya kartu keluarga maka sangat disarankan sebelum melaksanakan pendaftaran membuat dulu KK di disdukcapil.

KK dijadikan data rujukan untuk memastikan bahwa semua anggota keluarga yang tercatat di dalam KK harus didaftarkan menjadi akseptor BPJS, alasannya kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2019 nanti seluruh warga negara indonesia baik renta maupun muda, kaya maupun miskin semuanya harus sudah menjadi akseptor BPJS kesehatan, sehingga semenjak 1 November 2014 setiap pendaftar gres BPJS Kesehatan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)

Bolehkan daftar BPJS hanya satu orang saja?

Ada sebuah pertanyaan yang saya kutif dari sebuah forum tanya jawab mengenai pendaftaran bpjs ini, apakah boleh daftar BPJS hanya satu orang saja dalam 1 kk?,

Pertanyaan ini barangkali timbul alasannya memang untuk beberapa kalangan masyarakat menjadi akseptor bpjs itu beban alasannya mereka harus rela membayar iuran bulanan selamanya baik dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit, dan kita ketahui bersama iuran bulanan bpjs terutama untuk akseptor bpjs berdikari yaitu untuk setiap satu orang yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang diambil.

Sehingga atas dasar itu banyak yang merasa dirugikan risikonya mereka hanya menginginkan daftar bpjs untuk 1 orang saja alias tidak mau semua anggota keluarga yang tercatat di KK di daftarkan.

Tapi apakah dibolehkan daftar hanya satu orang saja dala satu keluarga?
Jawabanya yaitu tidak bisa. sesuai dengan peraturan yang berlaku mau tidak mau dikala dalam sebuah keluarga ada yang memutuskan ingin menjadi akseptor bpjs kesehatan, maka mau tidak mau mereka harus juga mendaftarkan seluruh anggota keluarganya sesuai yang tercatat di KK. kalau haa untuk 1 orang saja akan ditolak.

Makara untuk anda yang ingin mendaftar bpjs kesehatan, silahkan anda persiapkan persyaratan-persyaratan yang diharapkan dan anda harus siap juga untuk membayar iuran bulanan bpjs kesehatan untuk setiap anggota keluarga yang didaftarkan.

Waduh saya benar-benar keluarga tidak bisa bagaimana solusinya?
BPJS bekerjsama tidak memberatkan alasannya berbagai pilihan jenis kepesertaan, BPJS Penerima pinjaman iuran dari pemerintah atau BPJS mandiri, Jika anda kebetulan dari golongan kurang bisa dan ingin menjadi akseptor BPJS, maka anda bisa daftar menjadi akseptor BPJS PBI kelas III, gratis alasannya pemerintah yang membayarkan iuran bulannanya untuk anda, namun kalau anda warga kurang bisa anda bisa menjadi akseptor BPJS berdikari atau individu, kalau sudah bekerja anda bisa ikut bpjs PPU yang sebagian iuran bulanannya bisa ditanggung oleh perusahaan dimana anda bekerja.


Makara kesimpulannya, untuk menjadi akseptor BPJS perorangan/mandiri atau individu anda tidak bisa daftar seorang diri saja, namun semua anggota keluarga yang tercatat di dalam Kartu keluarga atau KK harus juga ikur didaftarkan sekalipun itu bayi gres lahir atau orang renta jompo. kalau tidak maka pendaftaran tidak akan pernah bisa diproses.

Demikian perihal uraian artikel untuk menjawab Bisakah daftar BPJS hanya untuk satu orang saja dalam satu KK?, agar membantu.

Artikel Terkait

Bisakah daftar BPJS hanya untuk 1 orang saja dalam satu KK?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email