Senin, 27 Juli 2015

Berapakah Limit Maksimal (Flapon) Biaya yang dapat ditanggung BPJS ?

Sebelum kurun BPJS ketika ini dulu kebanyakan orang lebih kenal dengan asuransi kesehatan, dan biasanya di asuransi kesehatan diberlakukan plafon atau batas maksimal (limit) biaya yang dapat ditanggung oleh asuransi.

Tapi setelah kurun Jaminan kesehatan Nasional (JKN) hari ini, semua warga negara indonesia, bau tanah maupun muda semuanya harus ikut menjadi penerima BPJS kesehatan dengan membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang dipilih dan juga jenis kepesertaan BPJS, tujuan adanya agenda JKN ini tiada lain untuk jaminan kesehatan warga negara.


Limit Biaya yang dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan

Silahkan baca: Perbedaan asuransi dengan bpjs serta mana yang lebih baik?

Ada aneka macam pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat terkait BPJS kesehatan ini, salah satunya ialah terkait jumlah biaya yang dapat ditanggung oleh bpjs ketika penerima menerima pelayanan kesehatan, apakah bpjs dapat menanggung seluruh biayanya atau ada limit atau batas maksimal biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS?

Karena kita ketahui bersama bahwa yang namanya kondisi sakit mampu bermacam-maca tanpa dikehendaki, ada yang mengalami penyakit ringan ada juga yang mengalami penyakit kronis yang kemungkinan biayanya akan sangat besar, lalu bagaimana mekanisme pelayanan bpjs, apakah semua biaya mampu ditanggung sepenuhnya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya akan uraikan di artikel berikut ini sehingga anda mampu lebih paham terhadap mekanisme bpjs terutama terkait dengan plafon atau limit biaya yang dapat ditanggung oleh bpjs.

Berapakah Limit Maksimal (Flapon) Biaya yang dapat ditanggung BPJS ?

Sesuai dengan peraturan terbaru, permenkes no 52 tahun 2016 perihal standar tarif pelayanan JKN, yang mengatur sistem tarif untuk pelayanan JKN-BPJS di rumah sakit, bahwa tarif bpjs di rumah sakit menggunakan sistem INA-CBGs dengan sistem paket yang tidak dipengaruhi oleh Jumlah hari perawatan berapapun lamanya pasien di rawat inap ataupun obat-obatan yang diberikan.

Masih awam dengan INA-CBGs, untuk memahaminya silahkan baca artikel di bawah ini:

Besar kecilnya tarif sistem paket ini biasanya  akan sangat ditentukan  oleh beberapa hal di bawah ini:
  1. Diagnosa penyakit pasien
  2. Jenis rumah sakit yang dipilih, apakah rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit kelas A, B, C, atau kelas D, kelas D tarifnya lebih murah bila dibandingkan dengan tipe rumah sakit lainnya walaupun diagnosanya sama.
  3. Kelas BPJS yang diambil oleh pasien, apakah kelas 1, 2 atau kelas 3, tentunya kelas 1 tarif INA-CBGsnya akan lebih besar dibandingkan dengan kelas 2 dan 3.
  4. Region Faskes, region atau wilayah akomodasi kesehatan juga sangat menentukan besar kecilnya biaya tafik INA-CBGs
  5. Rawat jalan atau rawat inap, tapi khusus untuk rawat jalan yang khusus menangani penyakit thalasemia mampu ditagihkan sebagai rawat inap.

Jadi Kesimpulannya ialah :
Biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS tidak memiliki plafon atau limit maksimal, tidak menyerupai asuransi, berapapun biayanya walaupun ratusan juta rupiah, semuanya akan ditanggung oleh bpjs.

Dengan catatatan tahapan-tahapan untuk menerima pelayanan kesehatan yang ditempuh oleh pasien bpjs sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh BPJS. bila bukan pasien emergency maka pelayanan kesehatan harus ditempuh dari faskes tingkat 1

Demikian artikel tentang Berapakah Limit Maksimal (Flapon) Biaya yang dapat ditanggung BPJS ?, agar artikel di atas mampu menunjukkan anda acuan yang anda butuhkan terutama yang terkait dengan biaya yang dapat ditanggung bpjs. sehingga anda tidak merasa dirugikan, agar bermanfaat.

Artikel Terkait

Berapakah Limit Maksimal (Flapon) Biaya yang dapat ditanggung BPJS ?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email