Tunggakan alangkah baiknya diketahui terlebih dahulu sebelum anda melunasi tunggakan tersebut semoga anda mampu mempersiapkan jumlah uang yang harus anda bayarkan apalagi, pembayaran iuran bulanan sudah lama tidak anda bayarkan, jadi untuk membantu anda semoga anda mengetahui tunggakan bpjs kesehatan anda, maka disini saya akan uraikan bagaimana cara tebaik, mudah dan cepat untuk mengetahuinya.
Kita ketahui bersama bahwa kewajiban Peserta BPJS terutama penerima BPJS mampu berdiri diatas kaki sendiri ialah membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas yang diambil dan juga jenis kepesertaan, jikalau iuran tidak dibayarkan maka penerima akan memiliki tunggakan sesuai dengan bulan keterlambatan, dan kartu penerima akan eksklusif dinonaktifkan untuk sementara hingga seluruh tunggakan dilunasi.
Peraturan terbaru perihal tunggakan yang sudah berlaku semenjak 1 juli 2016 menyatakan bahwa untuk penerima yang memiliki tunggakan tidak akan terkena denda, namun si penerima akan terkena denda jikalau sebelum 45 hari penerima menjalani rawat inap setelah sebelumnya melunasi tunggakan. dan besar kecilnya denda akan dihitung sebanyak 2.5 % dari biaya rawat inap.
Kaprikornus sebaiknya siapapun anda yang kebetulan sudah terdaftar menjadi penerima BPJS sebaiknya iuran harus terus menerus dibayarkan setiap bulan semoga anda tidak terkena tunggakan, sebab berhenti membayar iuran bpjs tidak akan pernah membuat kepesertaan bpjs anda nonaktif atau dikeluarkan, namun akan terus menambah tunggakan, apalagi tahun 2019 nanti pemerintah mencanangkan semua warga negara harus sudah menjadi penerima BPJS, jikalau tidak maka penerima tidak akan menerima pelayanan publik, menyerupai pembuatan ktp, pendirian bangunan dan pelayanan publik lainnya.
Oleh sebab itu Jika anda kebetulan sudah lama tidak membayar iuran bpjs dan anda lupa sudah berapa bulan anda tidak melaksanakan pembayaran, lantas anda punya itikad baik ingin melunasinya dan ingin mengetahui jumlah tunggakan iuran bpjs kesehatan, maka saya disini akan menawarkan petunjuk paling mudah bagaimana cara mengecek tunggakan bpjs anda.
Kita ketahui bersama bahwa kewajiban Peserta BPJS terutama penerima BPJS mampu berdiri diatas kaki sendiri ialah membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas yang diambil dan juga jenis kepesertaan, jikalau iuran tidak dibayarkan maka penerima akan memiliki tunggakan sesuai dengan bulan keterlambatan, dan kartu penerima akan eksklusif dinonaktifkan untuk sementara hingga seluruh tunggakan dilunasi.
Peraturan terbaru perihal tunggakan yang sudah berlaku semenjak 1 juli 2016 menyatakan bahwa untuk penerima yang memiliki tunggakan tidak akan terkena denda, namun si penerima akan terkena denda jikalau sebelum 45 hari penerima menjalani rawat inap setelah sebelumnya melunasi tunggakan. dan besar kecilnya denda akan dihitung sebanyak 2.5 % dari biaya rawat inap.
Kaprikornus sebaiknya siapapun anda yang kebetulan sudah terdaftar menjadi penerima BPJS sebaiknya iuran harus terus menerus dibayarkan setiap bulan semoga anda tidak terkena tunggakan, sebab berhenti membayar iuran bpjs tidak akan pernah membuat kepesertaan bpjs anda nonaktif atau dikeluarkan, namun akan terus menambah tunggakan, apalagi tahun 2019 nanti pemerintah mencanangkan semua warga negara harus sudah menjadi penerima BPJS, jikalau tidak maka penerima tidak akan menerima pelayanan publik, menyerupai pembuatan ktp, pendirian bangunan dan pelayanan publik lainnya.
Oleh sebab itu Jika anda kebetulan sudah lama tidak membayar iuran bpjs dan anda lupa sudah berapa bulan anda tidak melaksanakan pembayaran, lantas anda punya itikad baik ingin melunasinya dan ingin mengetahui jumlah tunggakan iuran bpjs kesehatan, maka saya disini akan menawarkan petunjuk paling mudah bagaimana cara mengecek tunggakan bpjs anda.
Cara Mudah Mengtahui Tunggakan BPJS Kesehatan
Untuk mengetahui tunggakan bpjs bekerjsama sangatlah mudah, mampu melalui sms gateway, atau melalui layanan online yang sudah disediakan oleh pihak bpjs. sebagai berikut:
Cara #1 - Mengetahui Tunggakan BPJS Melalui SMS Gateway
Ini ialah cara yang paling mudah sebab anda mampu menggunakan hp atau ponsel anda dimanapun dan kapanpun selama ada jaringan, Anda mampu menggunakan Nomor kartu BPJS anda atau Nomor Induk Pegawai (NIP) atau menggunakan Nomor Induk Ke pendudukan (NIK) yang mampu anda lihat di ktp anda,
Langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
1. Pastikan Jaringan Baik
2. SMS dengan format Pesan di bawah ini:
NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN
Contoh : NOKA 0001260979209
Kirim ke : 087775500400
atau
NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAI
Contoh : NIP 1962061119880001009
Kirim ke : 087775500400
atau
NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (no KTP)
Contoh : NIK 357303030987
Kirim ke : 087775500400
Cara #2 - Mengetahui Tunggakan BPJS secara Online
Cara ke dua yang juga mudah ialah dengan mengeceknya secara online, anda mampu menggunakan komputer yang terhubung ke internet atau mampu juga melalui perangkat ponsel anda yang sudah terhubung ke internet.
Langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
a. Silahkan gunakan link (bpjs checking)
b. Anda akan diminta untuk memasukan Nomor Kartu BPJS anda dan tanggal lahir anda, menyerupai ilustarasi gambar di bawah ini:
Demikian mengenai 3 Cara Praktis Cek untuk mengetahui Status Aktif Tidaknya Kartu atau kepesertaan BPJS kesehatan, semoga bermanfaat.
#2 Cara Mudah Mengetahui Tunggakan BPJS Kesehatan
4/
5
Oleh
Anggi