Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK) dilengkapi simulasi teladan kasus - Kita ketahui bersama bahwa ketika ini ada 2 jenis bpjs yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK), BPJS kesehatan menunjukkan jaminan kesehatan sedangkan bpjs tk menunjukkan jaminan sosial ekonomi.
Kedua bpjs tersebut sebetulnya bukan kegiatan gres namun merupakan kegiatan peralihan artinya dulunya kedua kegiatan tersebut sudah ada dan sudah berjalan, namun alasannya adanya peraturan perundang-undangan kegiatan tesebut diubah menjadi BPJS, dimana BPJS kesehatan ialah hasil transformasi dari Asuransi kesehatan (ASKES) dan juga Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) yang dimiliki oleh jamsostek sebelumnya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) ialah hasil transformasi dari Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja).
Sistem yang dijalankan bpjs baik bpjs kesehatan maupun bpjs tk tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnya yaitu berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh penerima dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal, sehingga setiap penerima bpjs wajib membayar iuran perbulan yang besarnya sesuai dengan ketentuan.
Yang dijadikan dasar perhitungan untuk iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan ialah gaji pokok dan perlindungan tetap setiap bulan, besaran yang dipotong dari gaji pokok+tunjangan tetap sesuai dengan persentase yang telah ditentukan dan juga sesuai dengan kegiatan yang terdapat di bpjs ketenagakerjaan yang meliputi kegiatan JP (Jaminan pensiun), kegiatan JKK (Jaminan keselamatan kerja), kegiatan JHT( Jaminan hari tua) dan JKM (jaminan kematian).
Untuk Perhitungan Iuran bpjs ketenagakerjaan sebetulnya aku sudah membuat simulasi perhitungan di artikel sebelumnya lengkap baik untuk perhitungan dana jaminan pensiun (JP), dana jaminan hari renta (JHT), dana jaminan keselamatan kerja (JKK) dan dana jaminan kematian(JKM), untuk lebih jelasnya anda mampu baca di artikel di bawah ini:
Kedua bpjs tersebut sebetulnya bukan kegiatan gres namun merupakan kegiatan peralihan artinya dulunya kedua kegiatan tersebut sudah ada dan sudah berjalan, namun alasannya adanya peraturan perundang-undangan kegiatan tesebut diubah menjadi BPJS, dimana BPJS kesehatan ialah hasil transformasi dari Asuransi kesehatan (ASKES) dan juga Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) yang dimiliki oleh jamsostek sebelumnya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) ialah hasil transformasi dari Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja).
Sistem yang dijalankan bpjs baik bpjs kesehatan maupun bpjs tk tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnya yaitu berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh penerima dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal, sehingga setiap penerima bpjs wajib membayar iuran perbulan yang besarnya sesuai dengan ketentuan.
Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)
Khusus untuk bpjs ketenagakerjaan perhitungan iuran bulanan sangat tergantung sekali dengan gaji karyawan perbulan dan iuran yang dibayarkan setiap bulan diambil sebagian dari gaji karyawan dan sebagian dibayarkan oleh pemberi kerja/perusahaan.Yang dijadikan dasar perhitungan untuk iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan ialah gaji pokok dan perlindungan tetap setiap bulan, besaran yang dipotong dari gaji pokok+tunjangan tetap sesuai dengan persentase yang telah ditentukan dan juga sesuai dengan kegiatan yang terdapat di bpjs ketenagakerjaan yang meliputi kegiatan JP (Jaminan pensiun), kegiatan JKK (Jaminan keselamatan kerja), kegiatan JHT( Jaminan hari tua) dan JKM (jaminan kematian).
Untuk Perhitungan Iuran bpjs ketenagakerjaan sebetulnya aku sudah membuat simulasi perhitungan di artikel sebelumnya lengkap baik untuk perhitungan dana jaminan pensiun (JP), dana jaminan hari renta (JHT), dana jaminan keselamatan kerja (JKK) dan dana jaminan kematian(JKM), untuk lebih jelasnya anda mampu baca di artikel di bawah ini:
- Cara menghitung iuran bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk JHT, JKM, JK dan JP
- Worksheet excel untuk menghitung iuran bpjs ketenagakerjaan
Oh ya, di BPJS TK ketika ini ada kegiatan gres yaitu jaminan pensiun (JP), jaminan pensiun ini memang tidak ada di kegiatan jamsostek sebelumnya, anda mungkin sudah terbiasa dengan perhitungan program-program jamsostek, jadi tidak absurd ketika anda diminta untuk menghitung iuran bpjs ketenagakerjaan alasannya sebagian besar programnya sama (JHT, JKM, JKK), namun anda mungkin masih belum tau perhitungan untuk dana kegiatan JP (jaminan pensiun) alasannya kebetulan kegiatan ini merupakan kegiatan gres yang ada di BPJS TK.
Dasar Perhitungan Iuran dana Pensiun (JP)
Perhitungannya sebanarnya sama menggunakan dasar perhitungan persentase dari gaji pokok + perlindungan tetap perbulan setiap karyawan. sesuai dengan dasar perhitungan iuran bpjs tk yang telah dibahas di artikel sebelumnya.
Dasar perhitungan tarif iuran bulanan untuk kegiatan jaminan pensiun (JP) ialah sebesar 3% dari upah perbulan (gaji pokok + perlindungan tetap) dengan rincian:
- 2% di bayar oleh pemberi kerja
- 1% dipotong dari gaji pekerja
Upah setiap bulan yang dijadikan dasar perhitungan iuran terdiri atas upah pokok dan perlindungan tetap. Sejak tahun 2015 batas paling tinggi upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan ditetapkan sebesar Rp 7 Juta (tujuh juta rupiah).
Contoh Kasus simulasi perhitungan dana pensiun BPJS Tenaga kerja
Untuk lebih memahami cara menghitung besarnya iuran untuk jaminan pensiun anda mampu mempelajari simulai dari teladan kasus di bawah ini:
Misal, Perusahaan X yang letaknya di kota Jakarta memiliki 2 karyawan, dan sudah didaftarkan menjadi penerima BPJS Ketenagakerjaan, berapakah total iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan yang harus dibayarkan setiap bulannya, kalau data upah sebulan ke 2 karyawan tersebut diketahui sebagai berikut :
- Dewi, Gaji Pokok Rp 4.000.000 dan perlindungan tetap Rp. 1.500.000
- Budi Gaji pokok Rp. 7.500.000 dan perlindungan tetap Rp. 2.500.000
#Jawab:
1. Perhitungan iuran Jaminan pensiun untuk karyawan Dewi ialah sebagai berikut:
Upah sebulan Iwan, 4.000.000 + 1.500.000 = Rp 5.500.000
Perhitungan Jaminan Pensiun:
- Dibayar oleh perusahaan, 2% x 5.500.000 = Rp 110.000
- Dipotong dari gaji karyawan, 1% x 5.500.000 = Rp 55.000
Total Iuran jaminan pensiun untuk karyawan dewi sebulan adalah: 110.000 + 55.000 = 165,000
2. Sedangkan Perhitungan iuran jaminan pensiun (JP) untuk karyawan Budi ialah sebagai berikut:
- Upah kecerdikan sebulan, 7.500.000 + 2.500.000 = Rp 10.000.000
Sesuai peraturan alasannya upah kecerdikan sebulan di atas UMR dan di atas nilai tertinggi upah sebulan (Rp 8.000.000) ketetapan, maka yang dijadikan dasar perhitungan iuran bpjs ketenagakerjaan untuk Budi ialah nilai tertinggi upah sebulan yaitu Rp. 8.000.000,
dan sesuai dengan ketentuan alasannya total upah yang dijadikan dasar perhitungan ialah 8.000.000 dan ternyata lebih besar dari 7.000.000 (maksimal nilai dasar perhitungan untuk JP) maka yang dijadikan dasar perhitungan ialah yang 7.000.000, (lihat di ketentuan dasar perhitungan jaminan pensiun diatas)
Kaprikornus perhitungan untuk jaminan pensiun Budi adalah:
Dibayar oleh perusahaan, 2% x 7.000.000 = Rp 140.000
Dipotong dari gaji karyawan, 1% x 7.000.000 = Rp 70.000
Kaprikornus total iuran untuk jaminan pensiun (JP) kecerdikan ialah 140.000 + 70.000 = 210.000
Semoga dengan simulasi teladan perhitungan di atas anda mampu lebih memahami bagaimana dasar perhitungan untuk dana jaminan pensiun (JP) yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan setiap bulannya, oh ya persentase yang digunakan mampu saja berubah sesuai dengan ketentuan, persentase yang aku gunakan di atas bersumber dari situs resmi bpjs ketenagakerjaan yang membahas mengenai jaminan pensiun.
Untuk lebih memahami seluruh perhitungan program-program di bpjs ketenagakerjaan anda mampu membaca artikel berikut:
Semoga membantu :)
Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)
4/
5
Oleh
Anggi