Sabtu, 18 Juli 2015

Cara Membuat Kartu KIS Untuk warga Miskin dan kurang mampu

KIS (Kartu Indonesia Sehat) dikenal sebagai kartu jakowi yang memperlihatkan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang bisa yang awalnya ditujukan untuk penyandang  masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,  Manfaat kartu KIS ini ialah biar warga miskin menerima jaminan kesehatan dari pemerintah.

Di kurun bpjs ketika ini kartu KIS sudah berubah, sekarang KIS ialah kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI yang hanya berhak atas kelas 3, yaitu peserta peserta perlindungan iuran dari pemerintah,  namun berdasarkan gosip yang beredar, pada jadinya nanti kartu KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh kartu peserta BPJS Kesehatan, jadi nanti setiap peserta BPJS kesehatan baik bpjs PBI, BPJS Mandiri maupun peserta BPJS yang ditanggung oleh perusahaan atau BPJS PBPU semuanya akan memegang kartu KIS.

Cara menerima KIS Kartu Indonesia Sehat


Untuk menerima kartu ini bahwasanya tidak harus melaksanakan pendaftaran alasannya ialah kartu ini akan didistribusikan oleh BPJS Kesehatan ke puskesmas-puskesmas di seluruh desa atau kelurahan, dan peserta kartu KIS ini ialah fakir miskin dan warga kurang bisa berdasarkan pendataan jadwal perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 yang sudah divalidasi dan berdasarkan Basis Data Terpadu yang di berdiri dari Sensus penduduk.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk Mendapatkan KIS

Untuk menerima KIS, memang jarang sekali kita dengar apalagi anda jarang berurusan dengan kemudahan kesehatan menyerupai rumah sakit atau puskesmas, namun berdasarkan gosip dari pihak bpjs yang diperoleh dari situs tanya jawab pemerintah lapor.go.id, untuk menerima kartu kis seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan peserta perlindungan iuran dari pemerintah.

b. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas.

c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, alasannya ialah data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.

d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Cara Mendapatkan Kartu KIS

Jika anda dan anggota keluarga anda memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin menerima kartu kis, maka berkas persyaratan dan prosedurnya ialah sebagai berikut:

Berkas yang harus disiapkan:

Sebelum melaksanakan pendaftaran berikut ialah berkas persyaratan yang harus dipersiapkan:
  1. KK dan atau KTP anggota keluarga yang ingin menerima kartu KIS
  2. Surat keterangan tidak bisa dari RT/RW dan kelurahan setempat
  3. Surat pengantar dari puskesmas
Untuk menerima kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening bank, alasannya ialah iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan hanya berhak atas kelas III

Prosedur Pembuatan Kartu BPJS PBI (KIS)

Setelah berkas persyaratan disiapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI ialah sebagai berikut:

1. Menyiapkan KTP dan KK

2. Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW

3. Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan menerima kartu KIS.

4. Setelah dokumen lengkap, datang pribadi ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan aba-aba dari pihak kantor bpjs kesehatan.

5. Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan pribadi menerima kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau peserta perlindungan iuran dari dari pemerintah.


Untuk menerima kartu KIS mungkin saja di setiap kawasan prosedurnya bisa jadi berbeda satu sama lain, menyerupai misalnya untuk mendapatkan kartu kis di jakarta prosedurnya bisa saja berbeda dengan bandung dan kota lainnya, anda bisa koordinasi dengan pihak puskesmas atau jikalau mau bisa datang pribadi ke kantor bpjs kesehatan untuk menerima gosip dari pihak bpjs terkait cara daftar bpjs pbi untuk menerima kartu KIS.

Apakah Daftar Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa secara Online?

Untuk daftar guna menerima kartu kis tidak bisa secara online, pendaftaran online ketika ini hanya untuk peserta BPJS Mandiri yang iuran bulanannya dibayar oleh pribadi namun hanya diperuntukan untuk anggota keluarga yang keluarganya satupun belum terdaftar menjadi peserta BPJS,

Demikian wacana Cara menerima kartu KIS Untuk Peserta BPJS PBI, semoga gosip di atas bermanfaat untuk anda.

Artikel Terkait

Cara Membuat Kartu KIS Untuk warga Miskin dan kurang mampu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email