Jumat, 03 Juli 2015

Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / kawasan ?

Seperti yang pernah dijelaskan di artikel sebelumnya wacana 9 tips mempersiapkan persalinan biar mampu ditanggung bpjs, keuntungan menjadi penerima bpjs salah satunya ialah mampu digunakan untuk melahirkan baik lahiran normal ataupun caesar, namun tetap penerima harus menempuh alur acuan bpjs yang dimulai dengan pemeriksaan dari faskes tingkat 1 yang dipilih oleh penerima sesuai dengan yang tertera di kartu bpjs. kecuali untuk pasien gawat darurat, mampu eksklusif di bawa ke rumah sakit walaupun berada di luar kota/ kawasan luar domisili.

Untuk beberapa penerima yang kebetulan sedang menunggu proses lahiran, terkadang proses lahiran ingin dilakukan di luar wilayah penerima bpjs terdaftar, misalnya ingin lahiran di rumah orang bau tanah yang kebetulan ada di luar kota atau provinsi, atau mampu juga lahiran yang tidak dikehendaki, menyerupai misalnya dikala sedang melaksanakan kunjungan ke luar kawasan proses lahiran terjadi.

persalinan di luar kota dengan bpjs

Sebagai penerima bpjs terperinci ingin memanfaatkan kartu bpjs biar biaya proses lahiran mampu ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, sayangnya secara prosedur, seharusnya proses lahiran yang mampu ditanggung oleh bpjs ialah proses lahiran yang harus sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dari faskes tingkat 1, yang kemudian jikalau memang harus di rujuk ke rumah sakit harus atas acuan faskes tingkat 1, jikalau tidak sesuai prosedur maka biaya harus ditanggung oleh sendiri.

Lantas bagaimana jikalau proses lahiran terjadi di luar kota atau diluar kawasan penerima bpjs terdaftar apakah masih mampu menggunakan layanan bpjs ?

Untuk permasalahan tersebut saya akan coba uraikan di artikel ini, semoga dengan membaca artikel ini anda memiliki gambaran bagaimana biar proses lahiran di luar kota mampu menggunakan layanan bpjs.

Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / kawasan ?

Untuk anda penerima bpjs yang kebetulan ingin merencanakan proses lahiran di luar kota/ daerah, maka anda mampu menggunakan kartu bpjs anda untuk persalinan supaya biaya persalinan mampu sepenuhnya ditanggung oleh bpjs.

Langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:

Alternatif  ke #1:

Untuk melaksanakan persalinan atau lahiran di luar kota anda tetap mampu menggunakan kartu bpjs anda sekarang, namun anda harus membuat surat pengantar kunjungan faskes dari kantor bpjs, berhubung proses lahiran yang dijamin bpjs tetap harus mengikuti alur berjenjang dengan datang ke faskes terdekat di luar kota tempat anda berada.

Surat pengantar tersebut perlu di buat dengan alasan untuk menghindari penolakan dari faskes setempat yang anda pilih untuk proses persalinan.

Langkah-langkah yang harus anda tempuh ialah sebagai berikut:

1. Buat surat keterangan domosili dari RT/RW setempat.

2. Tentukan faskes yang terdapat dilokasi terdekat untuk nanti penerima melaksanakan proses persalinan/ pemeriksaan persalinan

3. Datang ke kantor bpjs untuk membuat surat  pengantar kunjungan dari bpjs ke faskes yang telah ditentukan dengan membawa surat keterangan domisili.

Surat kunjungan tersebut dibutuhkan biar tidak terjadi penolakan dari faskes yang dipilih alasannya ialah memang faskes tersebut tidak sesuai dengan faskes peserta.

4. Lakukan persalinan dengan datang eksklusif ke faskes yang dipilih dengan membawa persyaratan:
  • Kartu BPJS peserta
  • Surat pengantar dari bpjs
  • KTP

Peserta akan dilayani sebagaimana penerima bpjs untuk faskes yang bersangkutan, jikalau proses persalinan secara medis harus dilakukan di rumah sakit, maka faskes akan membuat surat acuan ke rumah sakit untuk proses persalinan peserta.

Jika kondisi gawat darurat, maka penerima mampu eksklusif datang ke IGD rumah. pasien IGD mampu dijamin oleh bpjs walaupun diluar kota.


Alternatif ke #2: 

Anda juga mampu memilih alternatif ke 2 yaitu dengan cara pindah faskes tingkat 1 dengan memilih faskes yang terdekat dimana penerima akan melaksanakan proses persalinan.

Menurut saya ini yang paling mudah dan cukup aman, jikalau kepesertaan sudah lebih dari 3 bulan penerima mampu melaksanakan pindah faskes dengan memilih faskes di luar kota untuk melaksanakan proses persalinan.

Langkah-langkah untuk pindah faskes di luar kota ialah sebagai berikut:

1. Buat surat kterangan domisili dari RT/RW setempat

2. Datang ke kantor bpjs untuk melaksanakan perubahan data fasekses dengan membawa surat keterangan domosili.
Pihak bpjs akan menyebarkan kartu bpjs gres dengan faskes gres yang terdekat dengan domisili anda.

3. Untuk melaksanakan proses persalinan tetap harus dimulai dari faskes tingkat 1, silahkan datang ke faskes tingkat 1 dengan membawa persayaratn pemeriksaan bpjs di faskes tingkat 1, kecuali gawat darurat mampu eksklusif datang ke UGD rumah sakit.

Artikel Terkait

Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / kawasan ?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email