Minggu, 26 Juli 2015

Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?

BPJS Kesehatan yaitu kegiatan jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, kegiatan ini gotong royong bukanlah kegiatan gres namun merupakan kegiatan peralihan dari program-program pemerintah sebelumnya, yakni merupakan kegiatan peralihan dari kegiatan jaminan kesehatan nasional sebelumnya yakni ASKES (asuransi kesehatan), JAMKESMAS dan JAMKESDA.

Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori yang meliputi :

  1. peserta BPJS Mandiri atau disebut dengan peserta BPJS eksklusif atau individu yang iuran bulanannya ditanggung oleh sendiri dan harus dibayar oleh pribadi, 
  2. kemudian yang kedua yaitu peserta BPJS PPU (peserta peserta upah) khusus untuk para pekerja di sebuah perusahaan yang mendapatkan upah, dimana premi bulanannya sebagian di tanggung oleh perusahaan dimana mereka bekerja, 
  3. kemudian yang ke 3 yaitu peserta BPJS PBI (penerima pemberian iuran), ini khusus untuk warga miskin kurang bisa sesuai dengan kriteria dari dinas sosial, iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI ini setiap bulannya di bayarkan oleh pemerintah.


Untuk beberapa orang BPJS PBI ini masih terdengar asing, dan ternyata jenis kepesertaan ini bukanlah hal gres alasannya gotong royong hasil transformasi dari kegiatan pemerintah sebelumnya yaitu JAMKESMAS dan JAMKESDA.

mengenal persamaan dan perbedaan pbi apbd dan apbn


Dulu warga masyarakat kurang bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah yang berhak memegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA sebagai kartu peserta guna mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas-puskesma kelurahan atau desa, nah kedua kegiatan jaminan kesehatan pemerintah tersebut ketika ini sudah beralih nama menjadi BPJS PBI (penerima pemberian iuran dari pemerintah). yang dikategorikan menjadi 2 yakni BPJS PBI APBD dan BPJS PBI APBN.

Kaprikornus bagi anda yang ketika ini kebetulan sebagai pemegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA maka anda sama saja sebagai peserta BPJS PBI pemerintah yang dapat menggunakan kartu Jamkesmas dan jamkesda anda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layaknya peserta BPJS PBI, dan pada jadinya nanti secara bertahap pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda akan dialihkan menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS.

Lantas Apa bedanya peserta BPJS PBI APBN dan Peserta BPJS PBI APBD?

Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?

Berikut aku uraikan persamaan dan perbedaan peserta BPJS PBI APBN dan PBI APBD

Persamaan Peserta BPJS PBI APBN dan APBD

Persamaan antara BPJS PBI APBN dan BPJS APBD yaitu sebagai berikut:

  1. Merupakan kegiatan pemerintah untuk menunjukkan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu.
  2. Kedua-duanya dibiayai oleh pemerintah, jadi bila anda terdaftar sebagai peserta BPJS PBI baik APBN maupun APBD, anda tidak perlu membayar premi (iuran bpjs) bulanan, alasannya iuran sepenuhnya sudah ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah.
  3. Pemegang kartu KIS dari BPJS, kedua jenis kepesertaan BPJS PBI tersebut ketika ini menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS, walaupun masih ada yang memegang kartu Jamkesmas atau jamkesda tapi secara bertahap akan diganti menjadi kartu KIS dari BPJS.
  4. Keduanya hanya berhak atas kelas 3 BPJS
  5. Hanya dapat berobat di kemudahan kesehatan tingkat pertama (puskesmas kelurahan atau desa)


Perbedaan antara PBJS PBI APBN dan APBD

Sedangkan perbedaan antara BPJS PBI APBN dan APBD yaitu sebagai berikut:
  1. BPJS PBI APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas sedangkan PBI APBD merupakan peralihan dari Jamkesda.
  2. Di kota jakarta peserta BPJS PBI APBN sama halnya dengan pemegang kartu KIS (kartu indonesia sehat) sedangkan PBI APBD yaitu pemegang kartu KJS (kartu jakarta sehat).
  3. BPJS PBI APBD biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sedangkan PBI APBD ditanggung oleh pemerintah sentra (provinsi).


Saya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun tidak memiliki kartu, bagaimana solusinya?

Ternyata masih banyak warga yang kebetulan terdaftar sebagai peserta bpjs PBI kelas 3 namun tidak memiliki kartu BPJS, mereka pada umumnya gres sadar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI ketika ingin daftar menjadi peserta BPJS PPU di perushaan tempat mereka bekerja.

Untuk anda yang kebetulan diketahui sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun anda ternyata tidak pernah dikasih kartu atau tidak memiliki kartu BPJS maka anda bisa membuat kartu BPJS di kantor-kantor BPJS setempat, silahkan datang saja ke kantor BPJS setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan juga KTP. pihak BPJS akan menyebarkan kartu KIS untuk anda yang dapat anda gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas kelurahanan atau desa setempat.

Artikel Terkait

Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email