Ada satu kasus terkait kepesertaan bpjs yang sering ditanyakan oleh calon anggota bpjs ataupun yang sudah terdaftar sebagai peserta bpjs, yaitu ihwal kelas yang boleh diambil oleh peserta bpjs, apakah dalam 1 keluarga boleh mengambil kelas berbeda?.
kita ketahui bersama bahwa ketika ini ada 3 kelas bpjs yang bisa dipilih oleh setiap peserta bpjs, yaitu kelas I, kelas II dan kelas III, yang membediakan ke 3 kelas tersebut ialah besarnya iuran bulanan dan juga kemudahan ruang rawat inap ketika peserta bpjs harus menjani rawat inap di rumah sakit.
Pengkategorian kelas tersebut tujuannya ialah biar si perserta bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya, kelas 1 umumnya lebih mahal kemudian diikuti oleh kelas 2 dan kelas 3 yang paling murah.
Kita ketahui bersama bahwa peraturan bpjs ketika ini, mengharuskan setiap anggota keluarga dalam 1 KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan memilih salah satu kelas bpjs dan juga menentukan faskes tk 1, terkait ketentuan harus memilih kelas yang sama, aku langsung belum menerima isu yang terperinci untuk duduk perkara ini. dan hingga ketika ini penjelasan resmi pun belum aku dapatkan.
Tapi ada juga kasus lainnya di beberapa kantor BPJS malahan tidak mempermasalahkan ihwal pengambilan kelas bpjs berbeda (beda iuran). ini sejalan dengan pernyataan perwakilan bpjs yang aku kutif dari situs resmi pemerinta lapor.go.id menyerupai terlihat di gambar di bawah ini:
Adanya isu tersebut menegaskan bahwa memang benar untuk setiap anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBPU (Pekerja bukan peserta upah ) alias peserta bpjs berdikari dalam 1 kartu keluarga harus mengambil kelas yang sama, dan semua anggota keluarga harus memilih kelas yang diambil kepala keluarganya.
Dengan demikian sekarang sudah terperinci bahwa setiap anggota keluarga tidak boleh mengambil kelas berbeda, jadi harus mengambil kelas yang saja sesua dengan kelas rawat yang dipilih oleh kepala keluarga. semoga isu di atas membantu.!
kita ketahui bersama bahwa ketika ini ada 3 kelas bpjs yang bisa dipilih oleh setiap peserta bpjs, yaitu kelas I, kelas II dan kelas III, yang membediakan ke 3 kelas tersebut ialah besarnya iuran bulanan dan juga kemudahan ruang rawat inap ketika peserta bpjs harus menjani rawat inap di rumah sakit.
Pengkategorian kelas tersebut tujuannya ialah biar si perserta bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya, kelas 1 umumnya lebih mahal kemudian diikuti oleh kelas 2 dan kelas 3 yang paling murah.
Kita ketahui bersama bahwa peraturan bpjs ketika ini, mengharuskan setiap anggota keluarga dalam 1 KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan memilih salah satu kelas bpjs dan juga menentukan faskes tk 1, terkait ketentuan harus memilih kelas yang sama, aku langsung belum menerima isu yang terperinci untuk duduk perkara ini. dan hingga ketika ini penjelasan resmi pun belum aku dapatkan.
Setiap Anggota keluarga dalam 1 KK harus mengambil kelas yang sama!
Terkait pengambilan kelas bpjs untuk satu anggota keluarga, bila melihat dilapangan ada beberapa kasus yang terjadi, ada peserta bpjs ketika melaksanakan pendaftaran di kantor bpjs, peserta diminta oleh petugas bpjs untuk mengambil kelas yang sama dalam 1 keluarga (sesuai dengan kelas yang diambil oleh Kepala keluarga).Tapi ada juga kasus lainnya di beberapa kantor BPJS malahan tidak mempermasalahkan ihwal pengambilan kelas bpjs berbeda (beda iuran). ini sejalan dengan pernyataan perwakilan bpjs yang aku kutif dari situs resmi pemerinta lapor.go.id menyerupai terlihat di gambar di bawah ini:
sesuai dengan screen shoot di atas perwakilan dari BPJS kesehatan menyebutkan "saat ini masih diperbolehkan untuk mengambil kelas berbeda setiap anggota keluara, namun kedepannya dibutuhkan keluarga dalam satu KK akan terdaftar pada satu kelas yang sama".
Sedangkan menurut pernyataan perwakilan bpjs palembang di situs lapor.go.id menyatakan bahwa kelas rawat yang dipilih dalam satu keluarga harus sama untuk peserta PBJS. menyerupai terlihat pada gambar di bawah ini:
Dengan demikian sekarang sudah terperinci bahwa setiap anggota keluarga tidak boleh mengambil kelas berbeda, jadi harus mengambil kelas yang saja sesua dengan kelas rawat yang dipilih oleh kepala keluarga. semoga isu di atas membantu.!
Apakah Peserta BPJS 1 KK Harus mengambil kelas yang sama?
4/
5
Oleh
Anggi