Salah satu penunjang kesehatan ialah pemeriksaan laboratorium, ada kabar baik di masa bpjs sekarang ini, alasannya ialah penerima bpjs mampu menerima pemeriksaan laboratorium yang biayanya dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan. namun sayangnya tidak semua pemeriksaan laboratorium dapat ditanggung oleh bpjs tergantung dari kategori pemeriksaan lab dan juga daerah melaksanakan pemeriksaan laboratorium itu sendiri.
Kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan laboratorium mampu dilakukan baik di faskes tingkat 1 menyerupai poliklinik atau puskesmas maupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), jikalau faskes tingkat 1 memadai untuk melaksanakan pemeriksaan lab, maka pemeriksaan lab dapat dilakukan di faskes tingkat 1, namun jikalau tidak memadai maka pemeriksaan lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua pemeriksaan lab dapat dijamin oleh bpjs, jikalau pemeriksaan lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka pemeriksaan lab dapat ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun jikalau tidak maka pasien harus membayar sendiri biaya pemeriksaan lab tersebut.
Sesuai dengan penjelasan pada gambar di atas, pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 yang dapat ditanggung oleh bpjs meliputi:
Kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan laboratorium mampu dilakukan baik di faskes tingkat 1 menyerupai poliklinik atau puskesmas maupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), jikalau faskes tingkat 1 memadai untuk melaksanakan pemeriksaan lab, maka pemeriksaan lab dapat dilakukan di faskes tingkat 1, namun jikalau tidak memadai maka pemeriksaan lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua pemeriksaan lab dapat dijamin oleh bpjs, jikalau pemeriksaan lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka pemeriksaan lab dapat ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun jikalau tidak maka pasien harus membayar sendiri biaya pemeriksaan lab tersebut.
#1 Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 (faskes primer)
Untuk pasien bpjs yang secara medis harus melaksanakan pemeriksaan lab maka jikalau di faskes tingkat 1 terdapat akomodasi pemeriksaan lab, maka mampu dilakukan di faskes tingkat 1, namun jikalau pemeriksaan lab dilakukan di faskes tingkat 1 maka tidak semua item pemeriksaan dapat dijamin oleh bpjs. menyerupai terlihat di ilustrasi gambar di bawah ini:Sesuai dengan penjelasan pada gambar di atas, pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 yang dapat ditanggung oleh bpjs meliputi:
- Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
- Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
- Fases sederhana (cacingan)
- Gula darah sewaktu
Sedangkan jikalau pemeriksaan di luar kategori di atas maka tidak dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan, menyerupai misalnya widal, asam urat, gula darah puasa, kolesterol, pasien harus membayar biaya sendiri untuk pemeriksaan di luar 4 kategori di atas.
Catatan Penting:
Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 tidak wajib, artinya walaupun faskes tingkat 1 memiliki fasiltias lab untuk melaksanakan pemeriksaan darah tidak harus faskes tersebut menunjukkan pelayanan cek lab untuk pasien bpjs, sehingga pasien bpjs harus menanggung biayanya sendiri, namun jikalau faskes tingkat 1 menunjukkan pelayanan cek lab yang dapat ditanggung bpjs, maka pasien tidak perlu mengeluarkan biaya selama pemeriksaan sesuai dengan kategori bpjs di atas.
#2 Pemeriksaan Lab di faskes tingkat lanjut (Rumah sakit)
Pemeriksaan lab di rumah sakit yang dapat ditanggung oleh bpjs ialah pemeriksaan lab atas indikasi medis dan atas referensi dari faskes tingkat 1, namun tetap referensi dari faskes tingkat 1 harus ditujukan ke poli bukan laboratorium langsung. Tugas dokter seorang mahir yang akan menentukan pemeriksaan darah apa saja yang harus dilakukan pasien.
Untuk penerima bpjs yang melaksanakan pemeriksaan lab di rumah sakit atas indikasi medis dan atas referensi dari faskes tingkat 1/ pasien ugd, hampir semuanya dapat ditanggung oleh bpjs, selama ada teknologinya dan dilakukan di dalam rumah sakit iru sendiri.
Pemeriksaan Lab untuk pasien rujuk balik Apakah mampu ditanggung BPJS?
Sedangkan untuk pasien yang menjalani program rujuk balik alasannya ialah diagnosis dan terapinya sudah jelas, maka cek lab mampu dilakukan di puskesmas/poliklinik yang dipilih pasien, jikalau klinik atau puskesmas tidak memiliki akomodasi cek lab, maka faskes 1 mampu merujuknya ke laboratorium yang sudah berhubungan dengan bpjs, biaya sepenuhnya dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan.
Pemeriksaan Laboratorium dapat Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
4/
5
Oleh
Anggi