Senin, 06 Juli 2015

Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek kalau kartu KPJ Hilang!

JHT ialah salah satu agenda dari BPJS TK atau jamsostek yang dananya mampu dicairkan, untuk mencairkan dana JHT ada beberapa pilihan, mampu 10% atau 30% dan 100%, untuk pencairan dana 10% atau 30 % status penerima harus dalam keadaan bekerja, dana 10% mampu dipilih untuk uang muka perumahan dan 30% untuk persiapan pensiun. sedangkan pencairan 100% gres mampu diambil kalau penerima sudah tidak aktif bekerja dan statusnya tidak dalam keadaan bekerja.

Untuk pencairan 100% bpjs ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satu syarat pencairan dana jht 100% ialah penerima harus melampirkan kartu bpjs tk asli.

Sebenarnya pencairan dana jht sangat mudah, yang penting syarat dan prosedurnya terpenuhi, ada banyak yang menganggap pencairan dipersulit dikarenakan terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi, sehingga upaya pencairan dana jht ditolak, sayangnya ketidaklengkapan syarat pencairan dana jht tersebut terkadang disebabkan oleh permasalahan perusahaan daerah dulu bekerja, menyerupai misalnya kepesertaan bpjs tk masih aktif dan perusahaan sudah tidak aktif.

kartu penerima jamsostek bpjstk hilang


Yang paling mengkhawatirkan dan hingga ketika ini belum ada penyelesaian ialah ketika kepesertaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja, biasanya permasalahan ini karena perusahaan daerah dulu bekerja memiliki tunggakan ke pihak bpjstk, selama perusahaan belum melunasi tunggakan, maka kepesertaan pekerja yang sudah keluarpun akan selamanya aktif dan jht tidak mampu dicairkan, tapi biar saja kedepannya ada solusi terbaik.

Ada satu permasalahan yang sering sekali menjadi kendala penerima tidak mampu mencarikan dana jht jamsostek/bpjs tk, yaitu kartu jamsostek hilang atau kartu jamsostek tidak dicetak oleh perusahaan, tentu saja karena kartu jamsostek masuk ke salah atu persyaratan pencairan kalau hilang, maka kemungkinan pencairan dana jht akan ditolak.

Tapi berdasarkan pengalaman, ada kabar baik meskipun kartu bpjs hilang dana jht masih mampu dicairkan namun penerima harus menempuh prosedur khusus.

Oleh karena itu di artikel kali ini saya akan uraikan bagaimana cara melaksanakan pencairan JHT jamsostek /bpjs tk kalau kartu KPJ (Kartu penerima jamsostek) hilang, prosedur ini berlaku juga untuk anda yang kebetulan tidak memiliki kartu KPJ karena perusahaan tidak mencetak kartu tersebut untuk anda.

Prosedur Pencairan Dana JHT kalau kartu KPJ Hilang!

Prosedur pencairan ini saya rangkum berdasarkan pengalaman penerima yang kebetulan berhasil melaksanakan proses pencairan padahal kartu bpjsnya (KPJ) hilang bahkan NO Kartu tidak diketahui sama sekali.

Jad untuk anda yang kebetulan berniat ingin mencairkan dana JHT jamsostek, namun terkendala karena kartu bpjs tk kartu KPJ anda hilang, bahkan anda tidak mengetahui no kartu bpjs tk anda, maka langkah-langkah untuk melaksanakan pencairan yang mampu anda tempuh ialah sebagai berikut:

1. Persiapkan berkas pencairan JHT 100 %
Untuk mengantisifasi undangan kelengkapan berkas, sesuai dengan artikel ihwal cara pencairan dana jht 100%, berkas yang harus anda siapkan meliputi:

  • Asli kartu BPJS TK  atau KPJ, jika hilang buat surat kehingan dan mengisi formulir duplikat kpj nanti akan diuraikan selengkapnya di bawah.
  • Fotocopy dan asli KTP
  • Fotocopy dan asli Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy dan asli Paklaring
  • Fotocopy dan asli Izajah Terakhir, Ijazah biasanya digunakan untuk pembanding data persyaratan,jadi pastikan datanya sama dengan yang tercantum di persyaratan lainnya, menyerupai misalnya tanggal lahir dan nama (di beberapa kantor bpjs kadang tidak diminta, untuk antisifasi sebaiknya dibawah)
  • Fotocopy dan asli Akta kelahiran, Sama halnya dengan ijazah, sertifikat kelahiran kadang diminta, sertifikat kelahiran juga digunakan sebagai salah satu alat pembanding data, jadi harus dipastikan bahwa data yang tercantum di Akta kelahiran dan data yang tercantum di berkas lainnya sama.
  • Fotocopy dan asli buku rekening bank milik penerima (hampir untuk semua bank kecuali BJB, karena info terakhir belum berhubungan dengan BPJS TK, kalau ingin cepat menggunakan rekening BNI)
  • Fotocopy dan asli Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat kalau pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.


2.  Minta gosip nomor kartu ke kantor bpjs ketenagakerjaan
Jika kartu BPJS TK / KPJ Hilang dan anda tidak mengetahui normornya, maka silahkan anda bawa persyaratan di atas ke kantor bpjs tk daerah anda melaksanakan pencairan, koordinasikan dengan petugas bahwa kartu hilang dan nomor tidak diketahui.

Petugas bpsj biasanya akan melaksanakan penelusuran kepesertaan bpjs tk anda menggunakan biodata anda untuk menerima nomor kartu bpjs tk anda. Jika nomor kartu sudah ditemukan silahkan anda catat dan jangan hingga salah.

3.  Buat surat kehilangan dari kepolisian
Selanjutnya biasanya anda akan diminta untuk membuat surat kehilangan  dari kepolisian, silahkan datang ke kantor polisi sesuai dengan lokasi kartu hilang. Syarat untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian ialah sebagai berikut:
  • Bawa Fotocopy dan asli paklaring/ surat acuan kerja
  • Fotocopy dan asli KTP
  • Nomor kartu bpjs (awas jangan hingga salah mencantumkan)

Surat kehilangan biasanya akan mencantumkan biodata lengkap pelapor, jadi pastikan dan lakukan crosscek sehingga data yang dimasukan benar.

4. Datang ke kantor bpjs daerah kartu dikeluarkan

Untuk melaksanakan pencarian untuk kasus kehilangan kartu, maka pencairan harus dilakukan di kantor bpjs daerah kartu dikeluarkan.

Anda biasanya akan diminta mengisi form pengganti kartu yang hilang yang harus ditandatangani oleh si penerima dan wajib ditandatangani juga oleh perusahaan kalau perusahaan masih aktif., kalau perusahaan diketahui sudah nonaktif, maka berdasarkan pengalaman form tidak perlu ditandangani perusahaan.

Prosedur pencairan yang harus ditempuh ialah sebagai berikut:

a. Mengisi 3 lembar formulir sebagai berikut:
  • Lembar daftar/checklist dokumen pendukung yang diharapkan untuk proses pencairan dana.
  • Formulir Permintaan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang memuat daftar isian data lengkap kita sebagai penerima Jamsostek.
  • Surat pernyataan belum bekerja di atas materai secukupnya.
b.  Melampirkan dokumen-dokumen pendukung menyerupai KK asli + fotocopy, kartu identitas diri KTP/SIM asli + fotocopy, surat paklaring/referensi dari perusahaan lama, dan buku tabungan atas nama penerima langsung + fotocopy, bila cara pembayaran dana yang dikehendaki via transfer bank.

Untuk kasus kjp hilang, berkas persyaratan bertambah 2 item lagi, yaitu; surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan 1 lembar lampiran keterangan pengganti kartu yang hilang silahkan unduh formulirnya disini.

c. Masukkan seluruh dokumen tersebut ke dropbox untuk diperiksa kelengkapannya oleh petugas Pemeriksaan Dokumen.

d. Silakan datangi counter Pelayanan Klaim sambil menyerahkan seluruh dokumen yang telah diperiksa sebelumnya oleh petugas di counter Pemeriksaan Dokumen. Di counter ini, validitas seluruh dokumen tadi, kembali diklarifikasi. Karenanya, kita akan diminta menunggu sementara waktu. Setelah dinyatakan OK, petugas akan memanggil dan meminta foto diri kita via webcam yang telah tersedia di meja mereka.

Bila pembayaran dana BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dikehendaki via transfer bank, maka urusan di kantor cabang, selesai hingga di sini. Selanjutnya, kita harus menunggu sekitar 1 minggu, hingga dana tersebut cair/ditransfer.

Bila pembayaran dana yang dikehendaki, dilakukan secara tunai. Maka kita harus menunggu selama beberapa jam lagi, hingga pihak bank (Bank Bukopin) selaku pembayar jaminan, memvalidasi dan mencairkan dana ini.

Bagaimana Jika Nomor kartu BPJS TK Ada namun Kartu KPJ/ BPJSTK tidak pernah dicetak oleh perusahaan

Dikutif dari pengalaman peserta:

Tenang, mampu dicairin kok yg penting punya nomer KPJnya. silahkan bikin saja surat kehilangan dr kepolisian, bawa parklaring / surat acuan kerja, biasanya suka ditanyain sm polisinya. langkahnya sama menyerupai yang diuraikan di atas.

Terus kalau udh jd suratnya, anda jangan lupa untuk mengisi form BPJS untuk pernyataan kehilangan kartu trus di ttd & distempel oleh perusahaan kalau perusahaan masih aktif. formulirnya mampu minta dari kantor bpjs.

kalau memang posisi mas sm perusahaan jauh mampu diakalin, mas print form BPJSnya, ceklis episode “kartu KPJ hilang” dan scan form-nya kirimkan ke HRD untuk di ttd & diberi stampel perusahaan, dan dikirim balik ke mas via email..

setelah itu bawa semua berkas yg dibutuhkan & siapin materai 6 rb 1 lembar.

Semoga artikel di atas ihwal Prosedur Pencairan Dana JHT kalau kartu KPJ Hilang dapat menambah gosip anda untuk melaksanakan pencairan JHT 100% yang kebetulan mengalami permasahalan kehilangan kartu BPJS TK/ KPJ, biar bermanfaat.

Artikel Terkait

Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek kalau kartu KPJ Hilang!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email