Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri) - BPJS Kesehatan perorangan disebut juga sebagai peserta bpjs berdikari atau individu atau dikenal juga bpjs keluarga, bpjs ini khusus diperuntukan bagi keluarga dari golongan pekerja bukan peserta upah (PBPU) dan dari golongan bukan pekerja (BP), iuran bulanan atau premi bulanan untuk peserta bpjs perorangan dibayar oleh sendiri melalui kawasan pembayaran yang telah disediakan, mampu melalui bank, melalui mini market (alfamart/indomart) atau melalui autodebet bank.
Saat ini pembayaran iuran bulanan sudah menggunakan sistem va keluarga, artinya pembayaran iuran sekaligus untuk 1 anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi peserta bpjs berdikari atau perorangan sesuai dengan yang tercantum di Kartu keluarga (KK). pembayaran jenis ini dianggap sangat efektif alasannya ialah cukup melaksanakan 1 kali transaksi pembayaran saja untuk seluruh keluarga, sangat berbeda dengan sistem pembayaran sebelumnya dimana pembayaran harus dilakukan untuk setiap peserta.
Baca juga: tips cerdas memilih kelas bpjs yang paling cocok untuk anda
Tarif Bulanan BPJS Perorangan sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir ialah per tanggal 1 april 2016, Kepala humas tubuh penyelanggara jaminan kesehatan irfan humadai mengatakan bahwa untuk kepsertaan BPJS Mandiri (individu) atau kepesertaan pekerja bukan peserta upah (PBPU) pertanggal 1 april 2016 iuran bulanan BPJS resmi dinaikan.
Untuk Iuran Pserta BPJS berdikari atau peseta perorangan / individu atau keluarga ialah sebagai berikut:
Tarif Baru Iuran Peserta JKN per April 2016 yang masih berlaku di 2017
Bisa kita lihat pada table bahwa iuran bulanan bpjs terbaru telah mengalami kenaikan yang mulai berlaku bulan april 2016. Besar kecilnya iuran sangat dipengaruhi oleh kelas BPJS, dan yang iuran nya paling mahal ialah kelas I diikuti oleh kelas II dan kelas III, khusus untuk peserta bpjs kelas 3 tidak mengalami perubahan kenaikan.
Kelas bpjs yang diambil tidak mensugesti pelayanan medis, perbedaan ketiga kelas tersebut selain dari tarifnya ialah pelayanan non-medis yaitu hak atas ruang kelas perawatan saat peserta di rawat inap di rumah sakit, peserta kelas I akan menerima ruang kelas 1, begitu juga untuk kelas II dan kelas III.
Selain itu keuntungan lainnya ialah peserta Kelas I dan kelas II mampu melaksanakan naik kelas perawatan atau turun kelas perawatan jikalau ruang kelas yang menjadi haknya penuh, sedangkan untuk kelas 3 walaupun paling murah, tidak memiliki hak untuk pindah kelas perawatan.
Baca: Alasa kenapa kelas 3 tidak mampu naik kelas perawatan
Demikian ihwal tari iuran bpjs kesehatan perorangan terbaru untuk agar bermanfaa.
Saat ini pembayaran iuran bulanan sudah menggunakan sistem va keluarga, artinya pembayaran iuran sekaligus untuk 1 anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi peserta bpjs berdikari atau perorangan sesuai dengan yang tercantum di Kartu keluarga (KK). pembayaran jenis ini dianggap sangat efektif alasannya ialah cukup melaksanakan 1 kali transaksi pembayaran saja untuk seluruh keluarga, sangat berbeda dengan sistem pembayaran sebelumnya dimana pembayaran harus dilakukan untuk setiap peserta.
Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri)
Iuran bulanan untuk peserta BPJS perorangan memang berbeda dengan tarif bulanan bpjs tubuh usaha maupun bpjs PBI, khusus untuk peserta BPJS perorangan besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh kelas bpjs yang diambil, dan umumnya kelas I lebih mahal diikuti oleh kelas II dan kelas III.Baca juga: tips cerdas memilih kelas bpjs yang paling cocok untuk anda
Tarif Bulanan BPJS Perorangan sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir ialah per tanggal 1 april 2016, Kepala humas tubuh penyelanggara jaminan kesehatan irfan humadai mengatakan bahwa untuk kepsertaan BPJS Mandiri (individu) atau kepesertaan pekerja bukan peserta upah (PBPU) pertanggal 1 april 2016 iuran bulanan BPJS resmi dinaikan.
Untuk Iuran Pserta BPJS berdikari atau peseta perorangan / individu atau keluarga ialah sebagai berikut:
Tarif Baru Iuran Peserta JKN per April 2016 yang masih berlaku di 2017
Kelas BPJS | Iuran Awal | Nilai Kenaikan |
---|---|---|
Kelas 1 | Rp59.500 | Rp20.500 |
Kelas 2 | Rp42.500 | Rp8.500 |
Kelas 3 | Rp25.500 | Tidak Berubah |
Bisa kita lihat pada table bahwa iuran bulanan bpjs terbaru telah mengalami kenaikan yang mulai berlaku bulan april 2016. Besar kecilnya iuran sangat dipengaruhi oleh kelas BPJS, dan yang iuran nya paling mahal ialah kelas I diikuti oleh kelas II dan kelas III, khusus untuk peserta bpjs kelas 3 tidak mengalami perubahan kenaikan.
Kelas bpjs yang diambil tidak mensugesti pelayanan medis, perbedaan ketiga kelas tersebut selain dari tarifnya ialah pelayanan non-medis yaitu hak atas ruang kelas perawatan saat peserta di rawat inap di rumah sakit, peserta kelas I akan menerima ruang kelas 1, begitu juga untuk kelas II dan kelas III.
Selain itu keuntungan lainnya ialah peserta Kelas I dan kelas II mampu melaksanakan naik kelas perawatan atau turun kelas perawatan jikalau ruang kelas yang menjadi haknya penuh, sedangkan untuk kelas 3 walaupun paling murah, tidak memiliki hak untuk pindah kelas perawatan.
Baca: Alasa kenapa kelas 3 tidak mampu naik kelas perawatan
Demikian ihwal tari iuran bpjs kesehatan perorangan terbaru untuk agar bermanfaa.
Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri)
4/
5
Oleh
Anggi