Rabu, 12 Agustus 2015

6 Penyebab ditolaknya Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS

Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS gagal alasannya yaitu ditolak - Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu salah satu aktivitas yang diusung oleh aktivitas Jamsostek  yang ketika ini sudah ber transformasi menjadi  BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK),  setelah kala BPJS TK hari ini JHT masih menjadi episode dari salah satu aktivitas di dalamnya.  Kewajiban penerima yaitu membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat diubahsuaikan dengan gaji dan sumbangan tetap peserta, iuran dibayarkan secara kolektif oleh perusahaan, dan iuran yang dibayarkan yaitu sebagai simpanan dan JHT yang dananya mampu di ambil di kemudian hari dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang telah di atur.

klaim-jht


Kebijakan mengenai klaim pencairan JHT sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan peraturan terakhir yang dijadikan pola untuk ketika ini yaitu peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2015 yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya. Di peraturan terbaru ini dijelaskan bahwa bahwa pencairan JHT BPJS TK dapat dicairkan 100% setelah penerima tidak bekerja dengan masa tunggu satu bulan semenjak keluar dari perusahaan.

Pencairan dana JHT Jamsostek BPJS TK memang mampu diambil dalam beberapa kategori yaitu:

  1. Pencairan dana 30% untuk dana perumahan
  2. Pencairan dana 10% untuk persiapan pensiun
  3. Pencairan dana 100% ketika penerima sudah tidak bekerja


Khusus untuk penerima yang sudah tidak bekerja (keluar alasannya yaitu resign atau PHK) minimal setelah 1 bulan berhenti bekerja, atau  ketika karyawan sudah berusia 65 tahun atau ketika karyawan mengalami cacat mental permanen, Sedangkan Dana 10% dan 30% hanya mampu diambil salah satu saja ketika penerima masih bekerja, dana tersebut mampu diambil bila  masa kerja penerima minimal sudah mencapai  10 tahun,  pencairan dana 30% atau 10% tidak mampu dua-duanya, hanya boleh dipilih salah satu saja,  jika salah satu sudah diambil maka pencairan berikutnya yaitu pencairan dana yang 100%.

Baca juga: Pencairan JHT melalui aplikasi Online (e-klaim) terbukti lebih mudah

6 Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS anda ditolak

Ada banyak sekali keluhan yang banyak sekali dilaporkan oleh penerima BPJS TK dari aneka macam terutama terkait ketika melaksanakan pencairan, mereka banyak mengalami kesulitan dengan aneka macam kendala, padahal gotong royong bila saja syarat dan ketentuannya sesuai dengan yang telah ditetapkan pencairan akan mudah untuk dicairkan.

Berikut yaitu beberapa hal yang sering mengakibatkan ditolaknya pencairan JHT BPJS sehingga penerima harus rela bulak-balik ke kantor bpjs alasannya yaitu dianggap persyaratan belum memenuhi ketentuan:

1. Berkas Persyaratan kurang lengkap.

Salah satu yang mengakibatkan ditolaknya klaim pencairan JHT yaitu berkas persyaratan yang kurang lengkap,  oleh alasannya yaitu itu sebelum melaksanakan pencairan pastikan berkas persyaratan lengkap dan data yang tercantum di dalamnya memiliki kesesuaian. Berikut yaitu berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta:

  1. Fotocopy dan asli KTP
  2. Fotocopy dan asli Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy dan asli Paklaring, pastikan tanggal keluar bekerja benar, alasannya yaitu ada kasus bila tanggal keluar tidak sama dengan tanggal ke luar di data bpjs tk yang dilaporkan perusahaan maka paklaring terpaksa harus dibuat ulang, fotocopy paklaring harus di legalisir oleh perusahaan.
  4. Fotocopy dan asli Izajah Terakhir, Izajah biasanya digunakan untuk pembanding data persyaratan, jadi pastikan datanya sama dengan yang tercantum di persyaratan lainnya, ibarat misalnya tanggal lahir dan nama.
  5. Fotocopy dan asli Akta kelahiran, Sama halnya dengan izajah, sertifikat kelahiran juga digunakan sebagai salah satu alat pembanding data, jadi harus dipastikan bahwa data yang tercantum di Akta kelahiran dan data yang tercantum di berkas lainnya sama.
  6. Fotocopy dan asli buku rekening bank milik penerima (hampir untuk semua bank kecuali BJB, alasannya yaitu isu terakhir belum berhubungan dengan BPJS TK, bila ingin cepat menggunakan rekening BNI)
  7. Fotocopy dan asli Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat bila pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.


2. Data RT/RW yang tercantum di KK dan KTP berbeda

Ini juga sepertinya jangan dianggap remeh, alasannya yaitu bila terjadi perbedaan maka klaim JHT mampu ditolak, data RT/RW mampu berbeda alasannya yaitu penerima misalkan pindah rumah, bila terjadi perbedaan maka penerima wajib menyertakan surat keterangan pindah RT/RW dari kelurahan setempat.

3. Data alamat di KK dan alamat di KTP berbeda

Ini juga salah satu penyebab ditolaknya persyaratan klaim 100% BPJS TK anda, Jika data alamat yang tertera di KTP dan KK berbeda, missal alasannya yaitu yang bersangkutan pindah domosili,  maka penerima wajib menyertakan surat keterangan pindah dari dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat, yang  mencantumkan alamat sebelum pindah dan alamat sekarang.

4. Data NIK di KK dan KTP berbeda.

Ini juga salah satu penyebab yang sering menjadi ganjal an penolakan berkas klaim BPJS, bila data NIK di KK dan KTP berbeda maka anda harus memperbaiki salah satu berkas mana yang dianggap paling benar, untuk mengurus perbaikian data NIK yang terdapat di KK ataupun data NIK di KTP maka anda mampu dating ke dinas kependudukan dan catatatan sipil setempat.

5. Alamat Pencairan tidak sesuai dengan alamat KTP

Ini juga sering menjadi salah satu ditolaknya klaim 100% JHT, bila pencairan dilakukan di kantor BPJS yang terdapat di luar tempat atau provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP, maka penerima wajib menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.

6. Data Berkas Persyaratan tidak sesuai

Pastikan bahwa sebelum melaksanakan klaim pencairan 100% JHT BPJS persyaratan sudah lengkap dan data yang tertera di setiap berkas sesuai dan sama, bila ada salah satu saja data yang berbeda apapun data tersebut maka wajib diperbaiki dan dicocokan, baik dengan menyertakan surat pernyataan maupun melaksanakan perbaikan data yang tidak sesuai, bila tidak maka kemungkinan besar klaim akan ditolak.

baca juga: Panduan Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek BPJS Tanpa Gagal

Penyebab penyebab di atas yaitu yang sering di alami oleh penerima yang ingin melaksanakan pencairan 100% JHT, saya eksklusif memang terus terang saja belum pernah punya pengalaman melaksanakan pencairan JHT Jamsostek/BPJS TK,  yang saya uraikan di atas yaitu pengalaman dari rekan kerja yang pernah mengalami penolakan hingga 6 kali dan harus rela bolak balik kantor BPJS, antri dan berdesak-desakan berulang kali, dikarenakan ada ketidaksesuaian data dan juga kurang lengkapnya berkas persyaratan. Beliau hampir saja putus asa padahal uang JHT yang akan dicairkan tidaklah terlalu besar, namun alasannya yaitu sudah kepalang tanggung hasilnya semua persyaratan dan kendalanya di lengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pada hasilnya mampu mencairkan dana uang JHT Jamsostek/BPJSTK yang menjadi haknya.

Memang untuk kebanyakan penerima BPJS TK yang akan melaksanakan pencairan, persyaratan dan prosedurnya dirasa cukup merepotkan dan menyulitkan, namun apapun itu gotong royong ini yaitu tuntutan persyaratan bpjs untuk meningkatkan ke hatihatian sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang berbau penipuan.

Sebenarnya kita tidak perlu bulak-balik ke kantor BPJS, satu kali datang saja gotong royong sudah cukup bila kelengkapan dan ketentuan persyaratan benar-benar disiapkan dengan baik. Semoga penyebab penolakan klaim JHT yang saya uraikan di atas mampu menjadi rujukan untuk para penerima BPJS TK yang akan melaksanakan pencairan JHT 100%, sehingga mampu lebih mudah dan meng antisifasi segala bentuk penyebab penolakan klaim pencairan, sehingga dana BPJS mampu dicairkan dengan lancar dan mudah. Semoga artikel di atas bermanfaat.




Artikel Terkait

6 Penyebab ditolaknya Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email