Minggu, 09 Agustus 2015

Sekarang KB dan Pemasangan Alat Kontrasepsi ditanggung BPJS!

Program KB yaitu salah satu cara untuk merencanakan dan menunda kelahiran anak, untuk ketika ini ada aneka macam layanan KB yang mampu dipilih, menyerupai misalnya mengkonsumsi pil KB, Tubektomi, penggunaan kondom, Pasektomi KB IUD nova T, tentu saja seharunya kalau ingin menggunakan layanan tersebut harus rela mengeluarkan biaya, namun ketika ini setelah kala BPJS kegiatan layanan KB tersebut gratis alasannya sudah mampu ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Pada awalnya BPJS tidak menyertakan kebijakan mengenai KB ini, sehingga penerima BPJS yang ingin menggunakan layanan KB harus mengeluarkan biaya dari koceknya sendiri, namun setelah disahkannya peraturan gres yaitu Peraturan presiden No. 19 Tahun 2016 yang sudah dilaksanakan semenjak 1 April 2016 pelayanan KB atau pemasangan kontrasepsi KB untuk penerima BPJS kini graris dan penerima tidak perlu lagi membayar perlengkapan alat kontrasepsi, semuanya mampu dinikmati secara gratis.

KB pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi ditanggung bpjs


Beberapa jenis layanan KB yang mampu ditanggung BPJS yaitu sebagai berikut:


#1. Tubektomi dan Vasektomi

BPJS telah bekerja sama dengan BKKBN untuk pelayanan KB, salah satunya yaitu Tubektomi dan Vasektomi, Tubektomi yaitu pemotongan susukan indung telor pada wanita sehingga sel telur tidak mampu hingga ke rahim, sedangkan vasektomi yaitu pemotongan susukan seperma pada alat reproduksi pria. di Era BPJS ketika ini kedua layanan KB tersebut ketika ini sudah dapat ditanggung oleh BPJS. kalau sesuai dengan prosedur.

#2. Pemasangan alat Kontrasepsi dan Konsultasi

Yang dapat ditanggung BPJS berikutnya dari pelayanan KB yaitu pemasangan alat kontrasepsi dan Konsultasi, Pemasangan alat kontrasepsi pada wanita juga di kala BPJS ketika ini setelah adanya peraturan pemerintah gres sudah mampu ditanggung oleh BPJS, beberapa pemasangan alat kontrasepsi yang sudah ditanggung oleh BPJS menyerupai misalnya pemasangan alat kontrasepsi IUD Nova T atau coper T.

IUD Nova T yaitu alat konrasepsi terbaik alasannya tidak akan mengganggu hormon, biasanya dipasang pada organ wanita pada ketika setelah melahirkan baik lahiran dengan operasi caesar maupun normal, tujuannya yaitu untuk menunda kehamilan.

Jika anda kebetulan final melahirkan dengan operasi caesar di rumah sakit sebaiknya bicarakan dengan dokter kandungan mengenai pemasangan alat kontrasepsi ini, alasannya ketika ini pemasangan KB IUD salah satunya Nova T mampu ditanggung BPJS kesehatan, sehingga kita tidak harus mengeluarkan biaya sendiri.

Jika lahiran di bidan atau di faskes tingkat 1, ibu mampu meminta acuan untuk memasang alat kontrasepsi di rumah sakit, kalau di faskes tingkat 1 tidak tersedia. kalau prosedur yang ditempuh sesuai maka Pemasangan alat kontrasepsi ini dapat ditanggung oleh BPJS. 

#3. Pemasangan dan pelepasan Sepiral

Alat KB berikutnya yaitu pemasangan spiral, ketika ini BPJS sudah berhubungan dengan BKKBN, pemasangan alat kontrasepsi spiral sudah mampu ditanggung oleh BPJS, begitu juga untuk pelepasan spiral sudah mampu ditanggung oleh BPJS. 

#4.  Apakah KB suntik juga ditanggung BPJS?

Salah satu jenis layanan KB lainya yaitu KB suntik, untuk KB suntik yang dapat ditanggung BPJS yaitu KB suntik 3 bulan sekali, sedangkan yang 1 bulan sekali tidak dapat ditanggung bpjs jadi harus biaya sendiri.


#5. Sunat mampu ditanggung BPJS kalau ada indikasi medis
Untuk sunat sebanrnya mampu ditanggung BPJS kalau ada indikasi medis pnyakit tertentu yang terang yang ditetapkan oleh dokter misalnya, sunat harus dilakukan alasannya adanya peradangan atau infeksi, kalau atas keingianan sendiri, sunat untuk ketika ini belum dapat ditanggung oleh BPJS.

Dengan adanya BPJS kini pasutri yang ingin menunda kelahiran terutama pasca istrinya melahirkan mampu pribadi pasang KB dan biayanya gratis, pemasangan KB ini mampu di rumah sakit atau dipuskesmas biayanya ditanggung oleh BPJS, kalau dilakukan di rumah sakit dan waktunya tidak bersamaan dengan perawatan pasca melahirkan harus dimulai dari faskes tingkat 1 untuk menerima acuan ke dokter kandungan rumah sakit, selama sesuai dengan prosedur maka biaya KB ketika ini sudah mampu ditanggung oleh BPJS.

Demikian wacana berita KB dan pemasangan alat kontrasepsi gratis untuk penerima BPJS, supaya membantu.


Artikel Terkait

Sekarang KB dan Pemasangan Alat Kontrasepsi ditanggung BPJS!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email